Rakor Sengketa Hukum Digelar di Tanah Laut

by -1328 Views

Pelaihari, Upaya pembinaan hukum bagi aparatur di daerah terus dilakukan. Baru-baru tadi, Biro Hukum Sekretariat Daerah Prov Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Hukum di Luar Pengadilan di Kab Tanah Laut, Kamis (2/5).
Kepala Biro Hukum Setda Prov Kalsel, A. Fydayeen,SH,MH mengatakan, kegitan Rakor Penyelesaian Sengketa Hukum di Luar Pengadilan merupakan salah satu upaya pembinaan hukum di daerah yang dilaksanakan oleh Pemprov Kalsel.
“Rakor Penyelesaian Sengketa Hukum di Luar Pengadilan merupakan upaya darikami, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Pemprov Kalsel terus berupaya melakukan pembinaan hukum, khususnya bagi para Camat, Lurah, Guru, dan para Aparatur” ujarnya.
Melalui Rakor ini pula sebut Fydayeen,  untuk memberikan pemahaman terkait menyelesaikan permasalahan sengketa yang timbul sehubungan dengan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh pejabat dan aparatur.
Rakor Sengketa Hukum yang Digelar Biro Hukum Setdaprov Kalsel
“Dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah, bisa saja timbul sengketa. Hal ini perlu pemahaman bagi para Aparatur agar terhindar dari masalah hokum terutama tindak pidana korupsi” jelasnya.
Ditambahkan Fydayeen, para peserta dibekali dengan berbagai materi terkait Peranan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam mencegah tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Kalsel, Peran Polda Kalsel, Korupsi dan God Government, Peran APIP dalam pencegahan tindak pidana korupsi, dan Peranan Pemda dalam mencegah tindak pidana korupsi.
“Dengan dilaksanakannya rakor ini, apa yang telah diberikan diharapkan dapat menjadi bekal bagi para peserta dalam melaksanakan tugas pada instansi masing-masing” harapnya.
Kegiatan rakor yang diikuti oleh para Pimpinan SKPD, para Camat, dan Lurah di wilayah Kabupaten Tanah Laut dibika oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Tanah Laut.
Upaya pencegahan ini akan terus dilakukan dengan cakupan yang lebih luas lagi. Dengan harapan, semua masyarakat khususnya para pimpinan SKPD, para Camat, Lurah/Kepala Desa beserta aparatur di Kalsel, dapat mengetahui terkait permasalahan hukum dan bisa terhindar dari tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. (rny)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.