,

Perda Bantuan Hukum Gratis Terus Disosialisasikan

by -1183 Views

Banjarmasin – Demi terwujudnya pengetahuan masyarakt tentang adanya Peraturan Daerah (Perda) Kalsel tentang bantuan hukum bagi rakyat miskin di Kalsel, jajaran Biro Hukum Setdaprov Kalsel terus mensosialisasikannya ke berbagai daerah di Kalsel.
Setelah sebelumnya, Perda bantuan hukum gratis disosialisasikan di beberapa Kecamatan di Kalsel, kini giliran Kecamatan Banjarmasin Barat.
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Banjarmasin Barat, Perda No 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Rakyat Miskin disosilisasikan, Rabu (19/6) lalu.
Diungkapkan Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel, Akhmad Fydayeen, SH MSi pentingnya sosialisasi Perda tentang penyelenggaran bantuan hukum khususnya bagi masyarakat miskin yang terbelit masalah hukum atau bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum.
“Sosialisasi Perda Kalsel No 10 Tahun 2015 ini sangat penting, khusus bagi masyarakat miskin yang terbelit masalah hukum” ujarnya.
Ditegaskan Fydayeen, bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini gratis. Jadi, ini perlu diketahui oleh masyarakat bahwa ada bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang diselenggarakan oleh Pemprov Kalsel melalui organisasi bantuan hukum yang terakriditasi di Kalsel.
“Jadi, masyarakat miskin yang terbelit masalah hukum agar tidak khawatir, karena Pemprov Kalsel hadir untuk membantu mereka, baik mendatangai organisasi bantuan hukum atau menghubungi Biro Hukum Setdaprov Kalsel” jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, selain memberikan informasi kepada masyarakat tentang adanya bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin, juga memberikan pengetahuan dan pemahaman adanya persamaan hak atas kedudukan dalam mendapatkan perlindungan hukum dan persamaan hak dalam mendapatkan keadilan.
Hadir dan menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini, Ketua LKBHuWK Kalsel Nurhikmah,SH,MH,MM, dari Kejati Kalsel Bambang Winarno, SH,MH, Dosen Fakultas Hukum Uvaya Banjarmasin, Masrudi Muchtar, SH MH, dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel, Akhmad Fydayeen, SH MSi, dan Kasubbag Perlindungan Hukum Setdaprov Kalsel, Sugeng,SH,MH.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Staf Ahli Bidang Hukum Asisten Pemerintahan yang mewakili Bupati Tanah Laut dan diikuti oleh 60 orang peserta yang tersebar di Kecamatan Kurau Kab Tanah Laut.(rny/rr/bingkaibanua)

Response (1)

  1. Wow, superb blog structure! How lengthy have you ever been blogging for?
    you made running a blog glance easy. The entire glance of your web
    site is great, let alone the content material! You can see similar here sklep

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.