, , ,

Pemerintah Keluarkan Protokol Kesehatan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

by -14811 Views

bingkaibanua.com Jakarta – Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) secara resmi telah mengesahkan protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) yang disusun Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama para pemangku kepentingan dan kementerian terkait.

Protokol kesehatan sektor pariwisata fan ekonomi disahkan melalui KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf R. Kurleni Ukar dalam keterangannya, Senin (22/6/2020) mengatakan, protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif disusun berlandaskan atas tiga isu utama.

“Yakni kebersihan, kesehatan, dan keamanan,” kata Kurleni Ukar.

Dalam protokol kesehatan tersebut, diantaranya mengatur protokol untuk hotel/penginapan/homestay/asrama dan sejenisnya, rumah makan/restoran dan sejenisnya, lokasi daya tarik wisata, moda transportasi, jasa ekonomi kreatif, jasa penyelenggara event/pertemuan, serta tempat dan fasilitas umum lainnya yang terkait erat dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Selanjutnya, protokol dapat digunakan sebagai acuan bagi seluruh pihak, yakni kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat. Termasuk asosiasi, pengelola, pemilik, pekerja, dan pengunjung pada tempat dan fasilitas umum.

Kehadiran protokol kesehatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini diharapkan dapat mendukung rencana pembukaan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif secara bertahap sehingga dapat menggerakkan kembali usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, sektor yang paling terdampak dari pandemi COVID-19.

Namun demikian, keputusan terkait pembukaan kembali usaha pariwisata tentu harus disesuaikan dengan tingkat risiko wilayah penyebaran COVID-19 dan kemampuan daerah dalam mengendalikan COVID-19.

“Pemerintah daerah dan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif diharapkan dapat mempersiapkan dan melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan,” kata Kurleni Ukar.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengapresiasi disahkannya protokol kesehatan kesehatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.