, ,

Pemprov Kalsel Sosialisasikan Pemberian Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarkat Miskin

by -4047 Views

bingkaibanua.com Daha Selatan, Kab HSS – Pemprov Kalsel melalui Biro Hukum Setdaprov Kalsel kembali menyosialisasikan pemberian batuan hukum gratis bagi masyarkat miskin.

Sosialisasi dilaksanakan bagi masyarkat di Kec Daha Selatan, pada tanggal 29/9/2020 lalu, di Aula SMAN 1 Daha Selatan, Kab HSS.

Dikatakan Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel, Bambang Eko Mintharjo,SH, sosialisasi pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin merupakan salah satu upaya untuk memberikan pengetahuan dan adanya bantuan hukum bagi masyarkat miskin.

“Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta, yang terdiri dari masyarakat dan aparatur, dapat mengetahui tentang adanya bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di Kalsel,” ujarnya.

Dijelaskan Bambang, pemberian batuan hukum gratis bagi masyarkat miskin, tertuang dalam Perda Prov Kalsel no 10 Tahun 2015 tentang bantuan hukum gratis bagi masyarkat miskin.

Pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarkat miskin juga merupakan salah satu wujud kehadiran pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bambang berharap, selain masyarakat dapat mengetahui adanya bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, kemudian para aparat penegak hukum dapat memberikan informasi kepada masyarakat bahwa bantuan hukum terutama bagi yang tidak mampu ada dan bisa di ajukan dengan persyaratan dan prosedur yang sudah diatur.

Ditambahkan Bambang, sosialisasi yang dilaksanakan masih berada di masa pandemi Covid-19, pihaknya melaksanakannya dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan memakai masker.

“Dalam pelaksanaannya, kami terapkan protokol kesehatan, dimana ruangan yang digunakan lebih luas sehingga bisa jaga jarak, memakai masker, dan mencucui tangan,” tambahnya.

Kegiatan sosilasi diisi dengan paparan materi oleh narasumber dari Biro Hukun Setdaprov Kalsel, LKBHuWK Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, dan Akademisi dari Uvaya Banjarmasin.

Materinya terkait peranan pemda dan LKBHuWK dalam pelaksanaan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di Kalsel, meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat melalui pemenuhan dan perlindungan hukum, serta membangun masyarakat ceras hukum.(rr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.