PSU terdiri dari lima kecamatan di Kabupaten Banjar, yakni Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman dan Kecamatan Astambul dengan total 502 TPS.
Kemudian Kecamatan Banjarmasin Selatan di Kota Banjarmasin sebanyak 301 TPS dan 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, sehingga total ada 827 TPS disiapkan bagi masyarakat untuk kembali memberikan hak suaranya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.(rr/ foto: humas polda kalsel)