, , ,

Daftar Laboratorium Pemeriksaan COVID-19 Di Kalsel yang Terafilisasi dengan Kemenkes

by -2474 Views
foto: ilustrasi, suara.com

bingkaibanua.com Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyatakan mulai 12 Juli 2021, hanya mengakui hasil tes PCR dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kemkes sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.

Data dari hasil pemeriksaan swab PCR/antigen dari 742 laboratorium tersebut akan masuk dalam data New All Record (NAR) yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

“Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan atau perjalanan,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dilansir dari Antara.

Dari 742 Lab Pemeriksa yang berada di bawah Kemkes itu tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan COVID-19. Untuk daerah Kalsel ada 19 laboratorium.

(Baca Juga: Penerbangan Jakarta – Bali Jadi Pilot Project Pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi dan Hasil Tes PCR Digital)

Berikut Daftar Laboratorium Pemeriksaan COVID-19 di Kalsel yang Terafilisasi dengan Kemenkes (Bisa Digunakan Bagi Pelaku Perjalanan)

1. Banjarmasin
RS Anshari Saleh
RS Ulin
Lab. Prov. Kalimantan Selatan
Klinik Tirta MC Banjarmasin
RS Bhayangkara
RS Sultan Suriansyah
RS Ciputra Mitra Banjarmasin
RS TK2 Dr.Soeharsono

2. Banjarbaru
BBTKL Banjarbaru

3. Tanah Bumbu
Balitbangkes Tanah bumbu
Klinik Tirta MC Tanah bumbu

4. Tanah Laut
RS Boejoesin Tanah laut
RS Borneo CM Tanah laut

5. HSU
RS Pembalah Batung HSU

6. Tapin dan HSS
RS Datu Sanggul
RS Hasan Basry Kandangan

7. Balangan dan Tabalong
RS Balangan
RS Pertamina Tabalong

8. Kotabaru
RS Darurat COVID-19 Kotabaru

Sementara Lab pemeriksaan Covid-19 lainnya, bukan berarti tidak lagi memeriksa, tetapi belum atau tidak terafiliasi dengan Kemenkes sehingga hasilnya belum masuk dalam data New All Record (NAR) yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Hal ini membuat surat keterangan yang diberikan kemungkinan tidak bisa digunakan untuk pelaku perjalanan udara khususnya, karena tidak terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Perlu diketahui, bagi para pelaku perjalanan, surat keterangan negatif RT-PCR harus memiliki barcode yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi. (Baca: Hindari Pemalsuan Dokumen Perjalanan Udara, Diberlakukan Sertifikat Vaksinasi dan Hasil Tes PCR Digital)

Kita berharap, lab-lab lain yang bisa menyelenggarakan pemeriksaan Covid-19 dengan metode RT-PCR maupun TCM bisa segera mendaftarkannya ke NAR yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.