Dorong Penerapan KTR Pemprov Kalsel Raih Penghargaan Pastika Parama

by -1045 Views

JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI memberikan penghargaan Pastika Parama kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Kesehatan RI Prof Dr dr Nila Djuwita F Moeloek kepada Pemprov Kalsel yang diterima oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Resnawan, pada peringatan puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2019, di Gedung Prof Dr Sujudi, Kementerian Kesehatan RI,(11/7/2019).
Penghargaan Pastika Parama diberikan sebagai apresiasi bagi Provinsi yang dinilai berhasil mendorong Kabupaten/Kota membuat aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayahnya.
Menteri Kesehatan RI Prof Dr dr Nila Djuwita F Moeloek dalam sambutanya menyampaikan Kementerian Kesehatan RI terus berupaya menekan jumlah perokok aktif.
Wakil Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan Menerima Penghargaan Pastika Parama yang Diberikan Oleh Menteri Kesehatan RI,  Prof Dr dr Nila Djuwita F Moeloek
Dimana program yang gencar dilakukan saat ini adalah sosialisasi dan penerapan KTR di sejumlah daerah di Indonesia.
Pihaknya juga menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para kepala daerah atas kesungguhan dalam penerapan KTR.
Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Resnawan, Sabtu (13/7/2019) mengucapkan syukur atas penghargaan yang diterima Pemprov Kalsel.
Dikatakanya, Pemprov Kalsel terus berkomitmen dalam mendukung program kawasan tanpa rokok dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Kalsel Nomor 14 tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Perkantoran.
Tahun 2019, ada 34 daerah se Indonesia yang mendapatkan penghargaan tersebut terdiri dari 5 pemerintah provinsi dan 29 pemerintah kabupaten/kota.(syh/rr/bingkaibnaua)

Responses (68)

  1. Wow, marvelous weblog format! How lengthy have you been blogging for?

    you make running a blog look easy. The overall glance of your web site is wonderful, let alone the content
    material! You can see similar here dobry sklep

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *