Dana Desa Berhasil Majukan Desa di Kalsel

by -498 Views

Banjarbaru – Kucuran dana desa sejak tahun 2016 hingga 2018 mampu dimaksilamkan oleh desa-desa di Kalsel, sehingga mampu menurunkan jumlah desa sangat tertinggal dan desa tertinggal, meningkatkan desa berkembang dan desa maju.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor Bersama Kepala Desa Se Kalsel
Berkat dana desa juga dapat menurunkan gini ratio (tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk) di Kalsel sejak tahun 2016 sampai 2018, bahkan di perdesaan kondisinya lebih baik lagi. 
“Kita bersyukur, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk (gini ratio) Kalsel terus mengalami penurunan sejak tahun 2016 sampai tahun 2018, bahkan di perdesaan lebih baik lagi”  ujar Gubernur pada Konsolidasi dan Sinergitas Antara Pemprov Kalsel, kab/kota, hingga desa, Kamis (14/3) di Gedung Idham Chalid.
Dijelaskan Gubernur yang akrab disapa Paman Birin, di perdesaan sejak September 2016 hingga September 2018 gini rasio terus mengalami penurunan, dari 0,298 menjadi 0,279 atau turun 0,019 poin.
“Angka ini menggambarkan bahwa kondisi ketimpangan di daerah pedesaan lebih baik dibandingkan daerah perkotaan,” jelas Paman Birin.
Dihadapan ribuan Kepala Desa, Paman Birin juga berpesan agar pelaksanaan pesta demokrasi pada tanggal 17 April nanti dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh kegembiraan.
“Pesta demokrasi sejatinya harus membahagiakan, sebagaimana makna dari pesta, harus membahagiakann dan menggembirakan” pesannya.
Paman Birin juga mengajak kepada seluruh Kepala Desa, Lurah, dan Camat untuk melawan hoax karena ini tidak sesuai dengan sifat dari masyarakat Kalsel yang dikenal religius.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov Kalsel, Drs Zulkifli,MP secara rinci menjelaskan bukti dari hasil pembangunan desa, yaitu menurunnya jumlah desa tertinggal di Kalsel dari 254 di tahun 2016 menjadi 89 di tahun 2018, desa tertinggal dari 1184 menurun jadi 863, desa berkembang meningkat dari 409 menjadi 863, dan desa maju juga meningkat dari 16 menjadi 53.  
Ditambahkan Zulkifli, untuk menjembatani ketimpangan antara wilayah pedesaan dan perkotaan, pemerintah telah menjalankan amanat UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa melalui dana desa.
“Di Kalsel sendiri, pagu dana desa terus mengalami kenaikan. Pada tahun 2015, pagu dana desa sejumlah 501,12 miliar rupiah terus naik, hingga tahun 2018 sejumlah 1,33 triliun rupiah” tambahnya.(rny/bingkaibanua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *